Example floating
Example floating
BeritaJakartaNasional

Sinergi KPK dan ANRI Perkuat Pengelolaan Arsip Jadi Kunci Pencegahan Korupsi

10
×

Sinergi KPK dan ANRI Perkuat Pengelolaan Arsip Jadi Kunci Pencegahan Korupsi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jakarta – Upaya pencegahan korupsi terus dipertajam, khususnya melalui penguatan tata kelola kearsipan secara nasional. Hal ini disampaikan dalam pertemuan antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (28/4). Pertemuan tersebut menjadi bagian dari penjajakan sekaligus penguatan potensi kerja sama antara kedua lembaga.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyampaikan bahwa pengelolaan arsip di KPK terus menunjukkan peningkatan yang konsisten dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini tercermin dari capaian Indeks Nilai Hasil Pengawasan (NHP) Kearsipan tahun 2025 yang mencapai skor 90,98 dengan kategori AA (Sangat Memuaskan).

“Kedepannya kami sedang mengupayakan automasi dan digitalisasi dokumen-dokumen arsip secara bertahap,” ujar Setyo yang didampingi Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo.

Setyo Budiyanto mengakui bahwa proses digitalisasi arsip masih menghadapi sejumlah tantangan. Salah satunya adalah kebutuhan akan dokumen fisik yang tetap diperlukan oleh aparat penegak hukum dalam proses penindakan. Karena itu, KPK terus mendorong percepatan digitalisasi sekaligus penguatan pengelolaan arsip melalui kerja sama ini.

Sementara itu, Kepala ANRI, Mego Pinandito, menyoroti capaian Indeks NHP Kearsipan Nasional tahun 2025 yang berada di angka 72,24, menurun dari tahun sebelumnya sebesar 73,14. Ia menilai, capaian tersebut berkorelasi dengan kondisi pengawasan kearsipan di instansi pemerintah yang tersangkut kasus korupsi.

“Penurunan indeks ini menjadi perhatian, karena berkorelasi dengan kualitas tata kelola pengawasan dan potensi risiko korupsi,” ujarnya.

Mego menambahkan, indeks tersebut perlu diperkuat melalui intervensi Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) pada delapan area pengawasan. Langkah ini dinilai dapat meningkatkan kualitas pengawasan kearsipan sekaligus mendukung upaya pencegahan korupsi.

Untuk mendukung hal itu, KPK tengah mentransformasikan MCSP agar tidak hanya berorientasi pada kepatuhan administratif, tetapi juga mampu mendorong interoperabilitas data serta integrasi sistem aplikasi kearsipan, seperti SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi).

Di penghujung pertemuan, kedua lembaga sepakat menindaklanjuti kerja sama ini secara teknis, termasuk melalui pemetaan kebutuhan, penguatan kapasitas sumber daya manusia lewat bimbingan teknis arsiparis, hingga kemungkinan dukungan penugasan pegawai secara timbal balik.

Penguatan sistem dan kolaborasi lintas lembaga yang berkelanjutan ini menjadi langkah penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, sekaligus menjadikan sistem kearsipan nasional sebagai instrumen strategis dalam pencegahan korupsi. (Humas KPK)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *