Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kantor Sekretariat Presiden (KSP) yang tergabung dalam Tim Nasional Pencegahan Korupsi (Timnas PK) melakukan pertemuan di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (5/5). Dalam forum ini dibahas optimalisasi dan mitigasi korupsi sejak dini berdasarkan 15 aksi dari tiga fokus utama, yaitu Perizinan dan Tata Niaga; Keuangan Negara; serta Penegakan Hukum dan Reformasi Birokrasi, yang telah dilakukan sejak tahun 2025.
Dalam perkembangannya, sejak Januari 2025 sampai periode bulan ke-15 (B15) atau triwulan I 2026, Stranas PK tercatat telah menuntaskan 58,12% pengendalian aksi tersebut.
“Terdapat tiga aksi yang berkembang cukup pesat dari periode B12 (Desember 2025) ke periode B15, yaitu Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah mencapai 84,29% (naik 15,91%); Digitalisasi Layanan Publik di angka 76,34% (naik 3,76%); serta Penguatan Tata Kelola Impor di angka 68,50% (naik 1,25%),” ucap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Seiring perkembangannya, dalam upaya mendorong optimalisasi dan mitigasi program prioritas nasional, Stranas PK juga turut melakukan pengawasan dan pencegahan korupsi terhadap dua program, yakni Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Pada program MBG, Stranas PK mendorong tata kelola pelaksanaan agar tetap selaras dengan mandat kebijakan yang telah ditetapkan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025. Sementara, terhadap program KDMP, penguatan difokuskan pada penyusunan grand design komprehensif yang berorientasi jangka panjang, sehingga koperasi desa/kelurahan dapat tumbuh sebagai roda penggerak ekonomi lokal yang mandiri dan berdaya saing.
“Sepanjang April, Stranas PK melalui Bappenas, juga telah berkoordinasi dengan K/L pengampu MBG dan KDMP, untuk memperkuat tata kelola dan implementasi program prioritas nasional tersebut, khususnya dalam mengidentifikasi dan memitigasi area rawan korupsi pada pelaksanaan program-program strategis,” terang Budi.
Masih dalam konteks pencegahan, Stranas PK juga telah melaporkan kinerjanya selama tahun 2025 kepada Presiden. Salah satunya, dalam rangka mendukung swasembada pangan, Stranas PK telah mendorong penetapan lahan pangan pertanian berkelanjutan, dengan estimasi penambahan 5,6 juta ton beras berdasarkan penetapan 2.334 hektare (Ha) Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan (LP2B) di tiga provinsi: Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Selain itu, sebagai bagian dari upaya pengamanan aset negara, Stranas PK telah mendorong penetapan atas 2.122 bidang tanah pada 2025 dengan mengamankan aset senilai Rp117 triliun. Nilai tersebut setara dengan pengurangan risiko sengketa dan mitigasi penguasaan aset tidak sah oleh para oknum yang tidak bertanggung jawab.
Ada pula keberhasilan penerapan single submission (SSm) dan single billing di sektor logistik pelabuhan. Berkat kedua faktor itu, pelayanan pelabuhan berhasil menghemat waktu sampai 5,57 jam dari rata-rata sebelumnya 10,86 jam atau sekira 48,71% lebih cepat.
Sebagai informasi, selain KPK dan KSP, Timnas PK juga terdiri dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas).
Terlebih, berdasarkan revisi Perpres 54/2018 tentang Stranas PK, ke depan Timnas PK akan melakukan penambahan keanggotaan dengan menggandeng Kementerian Keuangan (Kemenkeu); Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP); maupun K/L yang berhubungan dengan aksi yang dicanangkan oleh Stranas PK.
Bagi KPK, upaya masif tersebut sejalan dengan semangat pencegahan dan pemberantasan praktik korupsi di seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
“KPK berharap besarnya atensi pemangku kebijakan dapat mempercepat terciptanya ekosistem birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel. Melalui kolaborasi yang solid dan pengawasan yang terintegrasi, diharapkan setiap program prioritas juga dapat berjalan efektif, tepat sasaran, serta bebas dari praktik korupsi,” pungkas Budi. (Humas KPK)
















