Example floating
Example floating
BeritaLampungNasional

Lurah Mulya Asri : Tidak Pernah Berikan Izin Buang Air Limbah Dapur MBG ke Irigasi “Itu Salah”

185
×

Lurah Mulya Asri : Tidak Pernah Berikan Izin Buang Air Limbah Dapur MBG ke Irigasi “Itu Salah”

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Tulang Bawang Barat, (Praduga.id) – Terkait pembuangan air limbah dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) “SPPG Mulya Asri 2″ di Kelurahan Mulya Asri, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, jadi polemik tak memiliki izin dan buang air limbah sembarangan ke jembatan saluran irigasi. Senin, 22 Desember 2025.

Pasalnya, yang sebelumnya diberitakan awak media, dikatakan oleh pemilik dapur MBG serta Mitra SPPG Mulya Asri 2, Beniyansah Kepalo Tiyuh Wonokerto, sudah memiliki izin pembuangan air limbah ke irigasi melalui pak RT yang juga bekerja sebagai keamanan di dapur MBG tersebut.

Disisi lain, Eko Nurhidayat, S.IP., Lurah Mulya Asri menegaskan dan membantah keras, bahwa pihak kelurahan tidak pernah mengeluarkan izin terkait pembuangan air limbah ke saluran irigasi. Karena itu salah.

” Tidak ada izin ke pihak kami, apalagi izin untuk mencemari lingkungan”, ujarnya saat di hubungi telfon via WhatsApp.

Masih lanjutnya Eko, kalau izin lingkungan tetangga atau persetujuan dengan adanya dapur MBG di wilayah sekitar itu, memang betul.

” Yang ada hanya izin lingkungan tetangga mas. Bukan pembuangan air limbah ke irigasi, karna cara seperti itu salah”, tegasnya.

Lebih lanjut, dikatakan Eko Lurah Mulya Asri, seharusnya dibuatkan kolam atau tempat serapan untuk air limbah tersebut. Sesuai dengan mekanisme dan prosedur dari Badan Gizi Nasional (BGN), serta tidak merugikan warga, lingkungan sekitar.

(Wisnu)

Sebelumnya pernah diberitakan :

👇👇👇👇

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *