Example floating
Example floating
BeritaLampung

Diduga Pengadaan Fiktif, Dinas PSDA Lampung: Proses Dilaksanakan Secara Manual

96
×

Diduga Pengadaan Fiktif, Dinas PSDA Lampung: Proses Dilaksanakan Secara Manual

Sebarkan artikel ini
Oplus_16908288
Example 468x60

Lampung – Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung memberikan tanggapan dengan judul berita sebelumnya, “Diduga Pengadaan Rp.1,2 Milyaran Fiktif”, pada Tahun Anggaran 2025. Sebagai berikut:

Dengan memperhatikan adanya kebutuhan untuk pelaksanaan fisik yang mendesak dilapangan agar mencegah adanya kemungkinan bencana yang akan terjadi saat itu di Provinsi Lampung.

Maka, Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung melakukan proses pengadaan barang dan jasa konsultasi yang dilakukan secara manual.

Namun, dalam hari ini tetap dilakukan sesuai prosedur dan kaedah hukum yang terdapat pada sistem aplikasi LPSE Provinsi Lampung.

Adapun evaluasi pengadaan tetap mengacu pada Undang-Undang dan hukum yang berlaku baik proses evaluasi dari awal sampai dengan akhir penetapan dan pengumuman pemenang.

Berita sebelumnya

https://www.praduga.id/diduga-pengadaan-rp-12-milyaran-dinas-psda-provinsi-lampung-fiktif/

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *