Muara Enim – Bukti aksi nyata cepat dan tanggapan atas laporan Ormas Jeritan Rakyat Tertindas (JERAT) pada tanggal (26/3/2026) dengan nomor surat, 250/lapdu/JERAT/III/2026 yang di sampaikan langsung Romlan Bayu selaku Ketua DPW Ormas JERAT ke Polda Sumatera Selatan (Sumsel).
Aksi nyata kinerja Kepolisian Polda Sumatera Selatan untuk memberantas oknum Mafia Tanah terbukti dengan hadirnya Tim Subdit 4 Tipidter Polda Sumsel yang terjun langsung melakukan investigasi dan kroscek langsung kelapangan untuk melakukan Full paket Data tindaklanjuti laporan Ormas JERAT DPW Sumsel.
Tim penyidik dari Subdirektorat 4 Tipidter, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan, yang terjun hari Rabu kemarin, yang di pimpin langsung, Kanit 1 Subdit 4 Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polda Sumsel di dampingi anggota Polsek Rambang Lubai Polres Muara Enim dan beberapa rekan media.
Adapun agenda penyelidikan melakukan kroscek terhadap laporan Ormas JERAT, pengambilan titik lokasi objek yang di laporkan berserta pengumpulan barang bukti gambar dan video serta sedikit keterangan dari Narasumber yang di temukan di lapangan.
Pada kroscek tersebut Tim Polda Sumsel berhasil melakukan konfirmasi ke beberapa pemanen sawit serta mandor kebun untuk dimintai keterangan sekilas informasi terkait kejelasan keberadaan adanya dugaan alih fungsi hutan kawasan produksi HGU PT Musi Hutan Persada yang di alih fungsikan oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Muara Enim yang berinisial JN.
Adapun mengenai kegiatan agenda dari Subdirektorat 4 Tipidter, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan, Rabu kemarin.
Ditemukan fakta terbaru, adanya dugaan penggunaan pupuk bersubsidi yang bermerek Phonska yang menggunung di Pondok oknum DPRD tersebut.
Dugaan sementara, penggunaan pupuk subsidi di lahan skala besar seperti perkebunan ini sangat mencolok dan diduga melanggar aturan yang berlaku, mengingat pupuk subsidi seharusnya diperuntukkan khusus bagi petani kecil atau rakyat tidak mampu, bukan untuk perkebunan komersial.
“Diketahui bahwa petani di Kecamatan Lubai Ulu sangat sulit mendapatkan pupuk subsidi yang di khususkan untuk masyarakat miskin,” tegas Romlan Bayu.
Lanjutnya, “Kami dari Tim Ormas Jerat DPW Sumsel sangat mendukung penuh program Presiden RI, KPK RI, Kapolri, dan Jaksa Agung RI untuk memberantas dugaan Oknum Mafia Tanah dan penyalahgunaan pupuk subsidi,” pungkasnya.(Tim)
















